Monday, December 17, 2012

KPU Laksanakan Pleno Hari Ini

Setelah panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa, lalu panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan pleno perhitungan suara, hari ini, KPU Minahasa dijadwalkan merekapitulasi hasil. “Rekapitulasi perhitungan suara rencananya dilaksanakan pukul 10.00 Wita dan akan menghadirkan saksi para pasangan calon, PPK, Panwas, Bawaslu, dan KPU Provinsi,” ujar Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon SSi MSi kepada Manado Post, kemarin. Menurut Tinangon, pleno KPU hari ini, hanya akan mencocokkan pleno yang sudah dilakukan PPS dan PPK. “Yang pasti hasilnya tidak akan mengalami perubahan.Sesuai pleno PPK dan PPS. KPU hanya menindaklanjuti pleno di tingkat paling bawah dan kami hanya mencocokkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, data C1 yang telah ditandatangani para saksi saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jadi data pembanding, tidak mungkin mengalami perubahan sampai di tingkat KPU. Tinangon lantas menagih janji para kandidat saat kampanye damai. Yaitu, siap menerima kekalahan. “Sebagai ketua KPU saya berharap agar para pendukung calon bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi sampai hasil resmi diumumkan KPU. Saya juga berharap kepada pasangan calon sebagai putra-putri terbaik tanah Minahasa untuk bisa menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Komitmen dan ikrar siap terpilih dan tidak terpilih harus bisa dijunjung tinggi,” ujarnya.

Senada dikatakan anggota KPU Minahasa lainnya, Dicky Paseki. Menurutnya, para pendukung pasangan calon harus memiliki jiwa besar dan menerima hasil pleno KPU dengan lapang dada. “Proses telah berlangsung dengan pengawalan saksi dan Panwas, apapun hasilnya sudah tidak bisa dirubah oleh siapa-pun,” tegas Paseki.

Sebelumnya, Sabtu (15/12) akhir pekan lalu, 22 PPK sudah tuntas melaksanakan pleno di tingkat kecamatan. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan pleno di tingkat PPS dan juga C1. Peraih suara terbanyak duet Jantje W Sajow (JWS) dan Ivan Sarundajang (Ivansa). Hasil pleno di 22 kecamatan, kubu JWS-Ivansa unggul di 9 kecamatan (Lembean Timur, Eris, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Induk, Tondano Selatan, Tombariri, Pineleng, Tombulu, dan Sonder). Sedangkan duet Careig N Runtu (CNR) dan Denny J Tombeng (DJT), unggul di 8 kecamatan (Tompaso, Langowan Selatan, Langowan Timur, Langowan Utara, Langowan Barat, Kawangkoan Barat, Tondano Utara, dan Remboken). Duet Hangky A Gerungan (HAG) dan Recky J Montong (RJM) sendiri, mampu unggul di 5 kecamatan (Kakas, Kakas Barat, Tondano Timur, Kombi dan Tondano Barat).

Sesuai data sementara, kemenangan JWS-Ivansa terhadap CNR-DJT sangat tipis. Hanya 1,52 persen atau 3.218 suara. Dari hasil pleno sendiri terlihat JWS unggul telak di Dapil I. Contohnya bisa dilihat di Kecamatan Tombulu dimana JWS-Ivansa unggul selisih 5.000 suara lebih dari CNR-DJT. Demikian juga di Kecamatan Pineleng (gabung Mandolang) dimana JWS-Ivansa unggul 2.000 suara lebih atas CNR-DJT. Di Tombariri juga sama JSW-Ivansa unggul hampir 1.500 suara lebih. CNR-DJT sendiri walau unggul di 8 kecamatan, namun perbedaan suaranya hanya tipis dengan JWS-Ivansa. Hanya di Kecamatan Langowan Timur CNR unggul agak banyak, yakni 2.000 suara lebih dan Kecamatan Tondano Utara 1.000 lebih. HAG-RM sendiri hanya menang di 5 kecamatan. Perolehan suara HAG-RJM dominan di Kecamatan Kakas yang unggul 2.500 suara lebih dan Kakas Barat 1.000 suara lebih. Menurut Ketua PPK Kawangkoan Induk Meidy Sada, pelaksanaan pleno di PPK Kawangkoan tidak mengalami perubahan dan nyaris sesuai dengan data dari PPS. “Pleno kami laksanakan pukul 11.00 Wita sampai pukul 15.00 wita pada, Sabtu (15/12) kemarin. Pleno disaksikan 3 saksi pasangan calon yaitu pasangan nomor 2,3 dan 4. Hasil pleno ini sendiri diterima semua saksi karena tidak mengalami perubahan sesuai pleno PPS. Kami berharap hasil ini akan sama dengan pleno KPU,” harap Sada. Demikian juga diungkapkan Ketua PPK Tondano Selatan Deifry Mokolensang. Menurutnya, pleno yang dilangsungkan sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita, berjalan lancar dan aman. “Hasil pleno PPK sama dengan hasil pleno di tingkat PPS, tidak ada perubahan,” ujarnya. Ditambahkan-nya, pleno yang dilakukan di Tondano Selatan, turut dihadiri 3 saksi pasang calon.

PENGAMANAN

Di sisi lain, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti amukan massa pendukung calon tertentu yang tidak terima dengan hasil pleno pada, Senin (17/12) hari ini, aparat keamanan telah memasang kawat duri mengelilingi kantor KPU. Menurut Kapolres Minahasa AKBP Dra Henny Posumah, pihak-nya akan menurunkan kekuatan penuh untuk menjaga keamanan di sekitar kantor KPU, selama rekapitulasi perhitungan suara dilaksanakan. “Selaku Kapolres Minahasa saya berharap agar para pendukung calon dapat menahan diri bila ingin menyaksikan langsung rekapitulasi perhitungan suara di sekitar pagar kantor KPU,” ujarnya. Lanjut Posumah, kepada pasangan calon kiranya dapat berjiwa besar dalam menerima apapun hasil dari pleno ini. “Dalam pertandingan ada yang kalah dan ada yang menang. Mereka dikatakan berjiwa besar bila siap menerima apapun hasil dari putusan di tingkat KPU,” ujar Posumah. Ditanya bagaimana bila ada upaya-upaya dari oknum tertentu yang sengaja ingin menggagalkan pleno atau membuat kacau saat pleno digelar? Posumah berjanji, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan tidak akan kompromi.

Sementara, informasi diterima koran ini, ada pasangan calon akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Prof Mahfud MD sendiri dalam diskusi singkat di redaksi Manado Post, Selasa (11/12) atau sehari menjelang pemilihan, ikut menyampaikan harapannya terhadap Pemilihan Bupati Minahasa yang berlangsung, Rabu (12/12) lalu. Ia mengharapkan, pesta demokrasi di Minahasa tersebut berjalan dengan baik, tidak ada kecurangan, apalagi sampai melapor ke MK. Hanya saja jika ada kecurangan, itu bisa dilaporkan, asalkan disertai bukti kuat. "Gugatan para calon ke MK yang sering terjadi pasca Pemilukada. Karena setiap Pemilukada pasti ada kecurangan. Hanya saja kecurangannya dalam bentuk apa dulu,’’ ujar Mahfud yang didampingi Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil dan anggota DPD-RI utusan Sulut Mayjen TNI Pur Ferry Tinggogoy. Menurut Mahfud, MK akan memproses laporan kecurangan Pemilukada. Apalagi jika memenuhi unsur TSM atau terstruktur, sistematis, dan masif. ‘’Jika gugatannya terkait tiga unsur itu dan punya bukti kuat, bisa dianulir,’’ ujar Mahfud. Dan tindakan terstruktur, sistematis, dan masif itu selalu yang melakukannya tidak lain yakni penyelenggara Pemilukada. ‘’Penyelenggara Pemilukada itu ada tiga. Yakni pemerintah daerah, KPU, dan Panwaslu. Tetapi terkadang KPU dan Panwaslu sudah berjalan mulus, namun pemerintah daerah yang melakukan kecurangan,’’ ujar Mahfud. Sehingga Mahfud merasa lucu jika yang menggugat itu penyelenggara Pemilukada atau Pemda atau incumbent. ‘’Karena yang bisa melakukan tindakan terstruktur, sistematis, dan masif itu hanya Pemda,’’ ujar Mahfud. Misalnya intimidasi dan pengerahan pejabat, PNS, guru-guru, camat, lurah atau kepala desa, menggandakan pemilih, dan menghalangi hak pilih seseorang. Itu semua tindakan-tindakan terstruktur, sistematis, dan masif yang sangat merugikan calon lain. Lanjut Mahfud, ia menyesalkan banyak calon yang kalah dibodohi pengacara. ‘’Misalnya ada pengacara yang datang-datang dan mengatakan kepada incumbent yang kalah, bahwa ia punya hubungan dekat dengan Ketua MK. Sehingga bisa memperjuangkan dan bahkan memenangkan gugatannya di MK. Akibatnya, incumbent itu membayar sekian miliar ke pengacara tersebut. Dan akhirnya kasusnya tetap kalah di MK,’’ kata Mahfud. Bahkan Mahfud menceritakan, bahwa kasus-kasus seperti itu banyak terjadi. ‘’Saya banyak menerima SMS dan telepon dari beberapa incumbent yang kalah. Mereka menanyakan, kenapa gugatannya kalah di MK. Kendati incumbent itu mengaku sudah membayar sekian miliar kepada saya melalui pengacaranya. Sementara saya tidak pernah dan tidak akan pernah menerima suap dari siapa pun,’’ ujar Mahfud. Menurut Mahfud, kasus-kasus seperti itu banyak terjadi di luar Pulau Jawa. Lebih khusus lagi di Indonesia Timur. ‘’Kasihan mereka tidak tahu. Kalau incumbent-incumbent di Pulau Jawa, mereka semua sudah pada tahu semua. Kasian yang di Papua, banyak yang jadi korban pengacara. Mereka tidak tahu, Mahfud itu tidak pandang bulu demi menegakkan hukum keadilan. Jangankan gubernur atau bupati, presiden saja tidak bisa mengintervensi saya. Jadi kalau ada pengacara atau siapa saja yang mengatakan, kenal dan dekat dengan saya di pusat, itu tidak benar. Presiden saja tak bisa mengintervensi saya apalagi hanya pengusaha, menteri, ketua partai, apalagi anggota dewan,’’ ujar Mahfud sambil tertawa.

Sumber: ManadoPost

 

No comments:

Post a Comment