Enam pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati, saat melakukan pemeriksaan kesehatan ditemani dokter ahli yang sudah disiapkan oleh pihak rumah sakit. Bersama dengan Dokter ahli dibidangnya masing-masing mereka diantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Adapun tempat yang dipergunakan untuk perikasa kesehatan meliputi ruang ICCU (jantung dan treadmill test), Radiodiagnostik, bagian mata, dan ruang penyakit dalam.
Ketua Tim penilai pemerikasaan kesehatan dr. B.J. Waleleng, SpPD-KGEH saat diwawancara Tribun Manado mengatakan yang menjadi hambatan dari pemerikasaan kesehatan bagi calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bolmong tahun 2011 nanti ialah ketidakhadiran mereka. "Jika mereka tidak hadir dan mengukiti pemeriksaan kesehatan kali ini," kata Waleleng Sabtu (15/1/2011). Dijelaskannya pemerikasaan yang dilakukan oleh panitia sesuai dengan standart yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bolmong. Setiap organ tubuh dari masing-masing calon yang memriksa adalah dokter ahli sesuai dengan bagiannya.
"Untuk seluruh organ tubuh seperti mata, bedah, THT, jantung, paru-paru, penyakit dalam, dan kadungan, diperiksa oleh seluruh dokter yang berkompeten dibidangnya," urainya. Sementara itu untuk pesyaratan dari seorang calon yang akan diperiksa, sehat tidaknya dia ditentukan oleh KPU. Karena sebelum mengadakan tahapan pemeriksaan kesehatan KPU telah mengkaji bersama dengah pihak yang berkompeten. "Sebelumnya KPU telah melakukan kajian dengan pengurus IDI pusat," kata Waleleng sambil menambahkan yang diliat dari para calon yang diperiksa sesuai dengan standart kompetensi yang sudah ditetapkan oleh profesi dibawah IDI. Mereka yang melihat standart orang sehat seperti apa."Yang dilihat dari orang sehat bukan berarti sehat sempurna. Karena semua orang memiliki penyakit," paparnya.
Dikatannya untuk yang menjadi patokan dalam pemeriksaan ini ialah ia mampu mejalankan tugas sebagai pemimpin suatu daerah selama 5 tahun. Setelah selesai pemeriksaan hasilnya akan dirapatkan oleh masing-masing dokter yang berkompeten."Hasilnya akan di plenokan oleh seluruh tim pemeriksa untuk menentukan layak tidaknya satu calon lolos menjalani tes kesehatan," tuturnya.
Kata dia, hasil pleno merupakan keputusan tim dokter kemudian diserahkan kepada KPU untuk dijadikan bahan pertimbangan. Jika ditemukan tidak memenuhi syarat calon yang bersangkutan harus segera melakukan koreksi dengan melakukan pemeriksaan kembali.
Ditambahkannya, ada banyak alternatif pemerikasaan yang digunakan jika seorang pasien yang akan diperiksa tidak bisa melakukan pemeriksaan pada suatu bagian. Seperti yang menjadi persoalan saat satu diantara calon Walikota Bitung tidak melakukan tes Triedmill tes. Menurut Waleleng hal tersebut bisa diganti dengan cara yang lain, karena untuk mengetahui kondisi kesehatan jantung hanya dilakukan melalui Triedmill tes." Untuk pemeriksaan jantung tidak harus melakukan Treadmill tes, ada 9 cara lain yang bisa digunakan satu diantaranya Eha butler test," ucapnya.
sumber: www.tribunmanado.co.id
Sunday, January 16, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment