Tomohon
Rencana pencalonan JM alias Motoh sebagai calon walikota bakal tidak mulus. Belum selesai dengan masalah legitimasi dukungan partai Hanura, kini kader Golkar tersebut diperhadapkan dengan dugaan kasus yang sangat serius yakni illegal logging.
Bahkan, dikuatirkan dari kasusnya tersebut, bakal menggagalkan rencana pencalonannya merebut top ek-sekutif di pemilukada Kota Tomohon mendatang. Apalagi, MT alias Motoh dikabarkan telah menjadi tersangka dengan status tahanan kota.
MT sendiri ketika dikonfirmasi tidak mengelak. Meski dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Tolong cek saja ke instansi yang menangani, seperti kapolda, kejaksaan ataupun pe-ngadilan dan siapa saja yang berwenang. Sebab, bila saya yang jelaskan, bisa saja subyektif,” kelit Motoh seperti dilansir Harian Komentar, Senin (14/06) kemarin.
Di sisi lain, KPU Tomohon melalui ketuanya, Joudy Sangari menandaskan, bahwa dugaan kasus illegal logging salah satu oknum kandidat walikota yang mendaftar di KPU tidak menggangu terhadap proses verifikasi KPU. Selama belum ada kekuatan hukum tetap, proses pndaftaran MT alias Motoh tetap jalan. “Penegasan itu jelas tertuang pada aturan KPU Nomor 68 dan UU Nomor 32 tahun 2004,” jelas Sangari.
Jadi, lanjut dia, status hukum yang mendera salah satu kandidat kepala daerah tersebut, bukanlah kewenangan atau ranahnya KPU Kota Tomohon. “Ini kewenangan pi-hak yang berwenang atau penegak hukum,” singkat Sangari.
Sebelumnya diberitakan, JF alias Motoh merupakan salah satu dari empat kandidat ke-pala daerah yang resmi mendaftar di KPU Kota Tomohon pada tanggal 26 Mei 2010 lalu. Belakangan beredar kabar, bahwa salah satu oknum kandidat masih bermasalah hukum. Pasalnya, oknum kandidat tersebut terseret kasus serius yakni illegal logging.
Kasus tersebut sudah cukup lama ditangani pihak kepolisian.
Bahkan sempat beredar kabar kalau penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Polda Sulut melalui Kabid Humas AKBP Drs Benny Bella membenarkan soal kasus illegal logging tersebut.
sumber: www.hariankomentar.com
Tuesday, June 15, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment